

Kamis (23/04), Dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 Pemkab Pemalang melalui Diskominfo menyelenggarakan Pelatihan Implementasi Aplikasi formpendatang.pemalangkab.go.id di Command room Diskominfo Kabupaten Pemalang. Pelatihan dilakukan secara daring (online) dengan teknologi video conference, pelatihan tersebut diikuti sebanyak 290 peserta yang terdiri dari para Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah/Kades dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Pemalang dengan narasumber Kasat Intel Polres Pemalang AKP Amin Mezy beserta Tito selaku Tim IT Polres Pemalang, diikuti pula Kaur TU dan Umum mewakili Kepala Desa Gombong
Acara dibuka oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang Drs. Nugroho Budi Raharjo, MM dalam sambutannya beliau menyampaikan aplikasi tersebut bertujuan untuk menjamin akurasi dan validasi data para pendatang yang masuk ke Kabupaten Pemalang agar dapat mengidentifikasi dampak dari penyebaran Covid-19 dan diharapkan penerapan aplikasi tersebut bisa efektif dan efisien.
Dijelaskan dalam pelatihan tersebut ada dua aplikasi yakni e-pendatang dan e-isolasi mandiri langkah awal untuk dapat mengakses aplikasi tersebut yaitu dengan mendownload aplikasi scan barcode, atau malalui pencarian dengan menulis link https://formpendatang.pemalangkab.go.id dan https://formpendatang.pemalangkab.go.id/isolasi e-pendatang diperuntukan bagi seseorang yang baru datang di wilayah Kabupaten Pemalang sedangkan e-isolasi mandiri diperuntukan bagi yang sedang atau dalam masa isolasi, dalam form tersebut warga pendatang diharuskan mengisi Nama, NIK, No HP, Asal Kedatangan dsb kemudian data yang dikirim akan masuk langsung ke Server Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang.