Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Desa Gombong Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang

Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

 

Dalam rangka tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Pemalang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang mengadakan Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Desa/Kelurahan di Kabupaten Pemalang. Jadwal untuk Desa Gombong Kecamatan Belik jatuh pada Kamis (22/08) acara berlangsung di Balai Desa Gombong diagendakan menghadirkan peserta sosialisasi sebanyak 60 (enam puluh) orang yang terdiri dari ibu-ibu pengurus PKK Desa, Ketua RT dan RW, Bidan Desa, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Sekolah Dasar dan Perangkat Desa dengan komposisi peserta lebih dari 30% terdiri dari perempuan.

Namun yang dapat hadir dalam sosialisasi tersebut berjumlah 52 (lima puluh dua) orang, acara dibuka sambutan dari Bapak Witro selaku Sekretaris Desa Gombong yang berpesan kepada seluruh masyarakat Desa Gombong.

“berhati-hatilah menggunakan media sosial apalagi sekarang sudah ada Undang-Undang ITE jangan asal punya kuota jangan asal menulis yang akibatnya nanti merugikan orang lain.”

“ Selanjutnya, acara kami serahkan sepenuhnya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang monggo.” Imbuhnya

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, beberapa informasi penerbitan dokumen kependudukan, pelayanan akta-akta pencatatan sipil, dan pengurusan KIA (Kartu Identitas Anak).

Dalam akhir acara Bapak Robet dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjelaskan pengurusan dan penerbitan KIA bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan di Pemalang jumlah blangko masih terbatas.

Pelaksanaan Posbindu Desa Gombong Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang

Kepala Desa Gombong beserta Perangkat Desa dan beberapa kader PKK mengikuti senam Posbidu
Kepala Desa Gombong beserta Perangkat Desa dan beberapa kader PKK mengikuti senam Posbidu

Masalah kesehatan masyarakat yang dihadapi saat ini adalah makin meningkatnya kasus. PTM adalah penyakit yang bukan disebabkan oleh infeksi kuman termasuk penyakit kronis degeneratif, antara lain penyakit jantung, diabetes melitus (DM), kanker, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) untuk itu Selasa (13/08) Pemerintah Desa Gombong mengadakan pelayanan Posbindu PTM.

Posbindu PTM merupakan peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko. Faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) meliputi merokok, konsumsi minuman beralkohol, pola makan tidak sehat, kurang aktifitas fisik, obesitas,stres,hipertensi,hiperglikemi,hiperkolesterol serta menindak lanjuti secara dini faktor risiko yang ditemukan melalui konseling kesehatan dan segera merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan dasar.

Acara dibuka dengan melakukan senam bersama dengan dipandu tim dari UPT Puskesmas Belik yang kemudian dimulai pendaftaran dalam pelayanan tersebut kita dapat cek kesehatan diantaranya cek kolesterol, cek gula darah, cek asam urat  dan cek tensi darah.

Sebelum melakukan pengecekan dilalakukan pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut terlebih dahulu. Dalam pelayanan tersebut dibebankan biaya pengecekan.

Cek Kolesterol                         = Rp. 20.000

Cek Gula Darah                       = Rp. 15.000

Cek Asam Urat                        = Rp. 15.000

” karena ini mandiri walaupun mempunyai  kartu kesehatan BPJS PBI maupun nonPBI tetap dikenakan biaya “ Ujar bidan desa Gombong Heni Susdaryanti

“Yang penting berangkat senam kita senang-senang kita cegah dan deteksi dini penyakit tidak menular “. Imbuhnya

Acara selesai setelah dipastikan tidak ada lagi warga yang akan melakukan cek kesehatan dan bidan desa Gombong memastikan kepada semua kader agar menginfokan pelayanan posbindu ini untuk cek kesehatan bukan pengobatan.

 

Temu Kader PKK

Temu Kader PKK Se Kecamatan Belik
Temu Kader PKK Se Kecamatan Belik
TP. PKK Desa Gombong sedang mengikuti lomba yel-yel
TP. PKK Desa Gombong sedang mengikuti lomba yel-yel
TP. PKK Desa Gombong
TP. PKK Desa Gombong

 

Dalam rangka meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kinerja Kader PKK Tim Penggerak PKK Kecamatan Belik pada Kamis (01/08) mengadakan Temu Kader PKK di Goa Lawa Purbalingga acara diikuti 12 Desa di Kecamatan Belik termasuk Desa Gombong terdiri dari 1 orang Ketua PKK Desa, 1 orang Sekretaris Desa, dan 5 orang Kader PKK Desa. Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk lomba-lomba yaitu :

  1. Lomba Pidato Pelaksanaan 10 Pokok Program PKK
  2. Lomba Yel-Yel
  3. Lomba Merangkai Toga (Tanaman Obat Keluarga)
  4. Lomba Tarik Tambang
  5. Lomba Ketangkasan

Agenda acara dimulai pukul 08.00 WIB peserta antusias mengikuti acara tersebut, adapapun ketentuan tata tertib lomba sebagai berikut :

  1. Lomba Pidato 10 Pokok Program PKK peserta 1 (orang) dari unsur Ketua TP PKK Desa

Durasi waktu 7 menit

  1. Lomba Yel-Yel Tema Bebas dan masih mencakup 10 Pokok Program PKK
  • Durasi waktu yel-yel 1 (satu) kelompok maksimal 5 menit
  • Komponen penilaian dewan juri terdiri dari isi pesan, performance, kreatifitas gerakan, waktu dan kekompakan .
  1. Lomba merangkai toga

Durasi 7 menit

  1. Lomba tarik tambang yang diikuti oleh 1 (satu) Kelompok Peserta Temu Kader
  2. Lomba Ketangkasan 1 (Satu) Kelompok Peserta Temu Kader
  3. Pemenang Lomba akan diumumkan langsung yang terdiri dari juara I, II, dan III
  4. Keputusan Dewan Juri tidak bisa diganggu gugat.

Diakhir acara diumumkan beberapa desa yang memperoleh juara.