Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam Rangka Memperingati HUT Ke- 78 Kemerdekaan Indonesia

Kamis, 17 Agustus 2023 Panitia Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Kecamatan Belik Tahun 2023 menyelenggarakan kegiatan Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih bertempat di Lapangan Krida Widodo Desa Gombong diikuti oleh Forkopimcam Belik beserta Ibu, Kepala Satuan/Unit Kerja se-Kec. Belik, Kepala SMA/SMK/MA/SMP/MTs/SD/MI/TK/PAUD se-Kec. Belik, Kepala Desa beserta Ketua TP. PKK Desa se-Kec. Belik, Pimpinan se-Kec. Belik dan Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat se-Kec. Belik.

Acara berlangsung dengan lancar dan hikmat, terlihat begitu serasi, rapi dan kompak Ketika pasukan Paskibraka menuruni tangga tribun lapangan untuk melakukan pengibaran bendera. Formasi Pengibaran Bendera Merah Putih terdiri dari 3 (tiga) kelomok yaitu Pasukan 17 sebagai pengiring (pemandu), Pasukan 8 sebagai pembawa bendera (inti) dan Pasukan 45 sebagai pengawal.

soal formasi baris berbaris 17-8-45? Formasi ini tentu sudah sering kita dengar. Ternyata, ada cerita soal awal mula tercetusnya formasi ini.

Sosok pencetus tim pengibar bendera ini yakni Husein Mutahar. Pria ini lahir di Semarang pada 5 Agustus 1916. Selain dikenal sebagai komposer, Mutahar juga seorang diplomat. Ia menjabat sebagai Duta Besar RI di Vatikan pada 1969-1973. Mutahar juga aktif di organisasi kepramukaan.

Di tahun 1946, saat ia menjadi ajudan presiden, Mutahar mendapat tugas untuk menyusun upacara pengibaran bendera di ulang tahun pertama RI. Kemudian, ia berpikir para pemuda dari berbagai daerah, bisa melakukan pengibaran bendera ini.

Namun, saat itu hanya ada lima pemuda dari berbagai daerah yang ada di Yogyakarta. Kala itu, Ibu Kota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Maka, upacara pertama setelah kemerdekaan dilakukan di Halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta.

Kemudian, Mutahar menjabat sebagai Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka pada tahun 1967. Presiden pun meminta Mutahar menyusun tata cara pengibaran bendera pusaka.

Satu pasukan pengibaran bendera terdiri dari tiga kelompok yang membentuk formasi sesuai tanggal kemerdekaan RI yaitu 17-8-45. Formasi itu meliputi pengiring atau pemandu yang berjumlah 17, kelompok inti pembawa bendera yang berjumlah 8, dan pengawal yang berjumlah 45.

Jika melihat formasi pasukan pengibar bendera tampak rapi, yuk simak dan pahami formasi khusus Paskibraka berikut ini:

Di bagian paling depan yaitu kelompok 17 sebagai pengiring pasukan
Di bagian kedua yaitu kelompok 8 berada persis di belakang kelompok 17. Kelompok 8 sebagai pasukan inti dan membawa duplikat bendera pusaka Merah Putih. Di sini ada 2 putri pembawa bendera dan pembawa baki. Masih di bagian dua, ada pasukan pengibar yang terdiri dari pengerek tali bendera, pengerek tali sekaligus komandan kelompok 8, dan pembentang bendera. Lalu, ada pelengkap pasukan yang terdiri dari tiga putri Paskibraka.
Pasukan ketiga yaitu kelompok 45, posisinya di belakang kelompok 8 membawa senapan berperan sebagai pasukan pengawal/pengaman kehormatan dengan fungsi simbolis.

Ada dua tim yang bertugas saat 17 Agustus yaitu tim upacara pengibaran bendera saat pagi hari dan penurunan bendera saat sore hari. Demikian informasi terkait serba-serbi formasi 17-8-45 hingga sosok pencetusnya.

Baca artikel detikjatim, “Penjelasan soal Formasi 17-8-45 dalam Upacara HUT RI dan Sosok Pencetusnya” selengkapnya https://www.detik.com/jatim/budaya/d-6238057/penjelasan-soal-formasi-17-8-45-dalam-upacara-hut-ri-dan-sosok-pencetusnya.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Acara Pengibaran Bendera Merah Putih selesai sekitar pukul 11.00 WIB dan dilanjutkan perlombaan Tarik Tambang diikuti perwakilan dari masing-masing peserta upacara se-Kec. Belik.

Ruwat Bumi, Kirab Budaya Hasil Bumi dan Pagelaran Wayang Kulit Desa Gombong Tahun 2023

Kirab Hasil Bumi dalam rangka Ruwat Bumi Desa Gombong Senin, 07 Agustus 2023 bertempat di Lapangan Krida Widodo Desa Gombong. setelah beberpa tahun tidak mengadakan Ruwat Bumi semarak antusiasme warga desa Gombong dalam mengikuti acara tersebut luar biasa, kurang lebih 42 gunungan sayur dibuat dalam acara tersebut. Acara dimulai sekitar pukul 08.00 WIB diawali dengan pembukaan, menyanyiakan lagu Indonesia Raya, Sambutan-sambutan dan Do’a untuk kelancaran prosesi Kirab Budaya Hasil Bumi Desa Gombong.

Pemberangkatan peserta Kirab Budaya Hasil Bumi dilakukan oleh Camat Belik yaitu Bapak Mujianto, S.IP. Beliau berpesan agar dilaksanakan kirab dengan tertib.

Usai Kirab dilaksanakan warga berkumpul dan berebut gunungan sayur, dikirimkan juga ke luar desa Gombong karena berlimpahnya gunungan sayur yang dibuat dan agar warga diluar desa Gombong turut bisa menikmati sayur hasil bumi desa Gombong yang melimpah,  dilanjutkan Ruwat Bumi dengan dalang Ki Suwar Adi Prayitno kemudian pada malam harinya Pentas seni wayang kulit dengan dalang Ki Agus Susmono dan Bintang tamu Gareng (Bravo).

Kegiatan Ruwat Bumi sebagai wujud rasa syukur seluruh warga atas limpahan rezeki yang diberikan oleh Allah SWT. Permohonan doa agar segala hal buruk dijauhkan dari desa ini dan berharap agar masyarakat desa  dapat hidup makmur, damai, aman, dan tenteram.

Ruwat bumi desa memiliki nilai-nilai luhur yang bisa diturunkan kepada anak cucu. Setiap ruwatan digelar selalu menggunakan simbol gunung dengan maksud sebagai bumi yang selalu memberikan segalanya kepada petani. Dalam acara tersebut dengan kereatifitas masing-masing warga dibuat pula gunungan sayur berbentuk rumah, ayam, burung garuda dan lain sebagainya.

Masyarakat desa setempat turut membawa hasil bumi yang kemudian diarak berkeliling desa Gombong. sebagai kegiatan yang menjadi keunggulan dan perlambang wujud syukur kepada Sang Pencipta.

Toto Titi Tentrem Kertoraharjo, Gemah Ripah Loh Jinawi,  Gombong Desaku Salam Budaya Lestari Budaya.

Desa Gombong Raih Juara 1 (Pertama) Lomba HATINYA PKK

Kepala Desa Gombong Saat Menerima Penghargaan Juara 1 Lomba HATINYA PKK

Tim Penggerak PKK Desa Gombong pada Kamis, 23 Juni 2022 mengikuti lomba HATINYA PKK yang diselenggarakan oleh TP. PKK Kabupaten Pemalang tim penilai hadir dalam kegiatan tersebut dihadiri pula Ketua TP. PKK Kabupaten Pemalang yaitu ibu Shanti Rosallia Mansur Hidayat meninjau langsung beberapa tempat yang ada di Desa Gombong.

Lomba HATINYA PKK (Halaman Asri, Teratur, Indah dan Nyaman) adalah merupakan program unggulan dari Kelompok kerja (Pokja 3) PKK, dimana melalui program ini Tim Penggerak PKK membina Kader PKK baik tingkat Kecamatan maupun Desa serta masyarakat untuk dapat bergerak memanfaatkan pekarangannya, untuk diolah sehingga bisa memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Umumnya kriteria penilaian meliputi, pemanfaatan  halaman rumah  bagi keluarga  itu sendiri  mempunyai nilai ekonomi, nilai keberagaman pangan, nilai keindahan dan keteduhan serta kenyamanan, dan yang terpenting memanfaatkan halaman itu sebagai lumbung pangan dan obat keluarga.

Desa Gombong yang dikenal sebagai Kawasan Agropolitan dan mayoritas masyarakatnya sebagai petani baik petani sayur, nanas maupun tanaman hias yang mendorong diajukan mengikuti Lomba HATINYA PKK, masyarakat sudah terbiasa memanfaatkan lahan perkebunan maupun pekarangan, hanya perlu sedikit pembenahan dalam pemanfaatannya.

Setelah penilaian dilakukan Kepala Desa Gombong Ibu Hadiatun N. pada Kamis, 14 Juli 2022 bertempat di Pendopo Kabupaten Pemalang akhirnya mendapat penghargaan atas diraihnya Juara 1 (Pertama) Lomba HATINYA PKK tingkat Kabupaten, penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua TP. PKK Kabupaten Pemalang Ibu Shanti Rosallia Mansur Hidayat didampingi Ketua TP. PKK Camat Belik Ibu Endang Mujianto.

Pesan dan harapan Kepala Desa Gombong “ untuk masyarakat tetap mempertahankan lingkungan hijau, sehat, bermanfaat nilai ekonomi maupun keindahan  dirapikan dalam penataan  agar sedap dipandang  mata, manfaatkan pekarangan secara maksimal dan jangan hanya ketika ada perlombaan saja, selanjutnya dipersiapkan lebih baik lagi tetap semangat untuk mengikuti perlombaan pada tingkat Provinsi.” Ujarnya

Kepala Desa Gombong bersama Ketua TP. PKK Kab. Pemalang dan TP. PKK Kec. Belik
Ketua TP. PKK Kabupaten Pemalang meninjau langsung tempat Budidaya Tanaman Hias

MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2022 DAN DU-RKPDES TAHUN 2023

Bertempat di Balai Desa Gombong, Rabu 1 September 2021 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gombong Kecamatan Belik menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan RKP Desa Tahun 2022 Dan DU- RKPDES Tahun 2023. Acara yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Perwakilan Camat, BPD, Ketua RT/RW, dan Mahasiswa KKN-T AKB Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Dalam sambutannya, kepala desa menyampaikan rancangan bahwa Musyawarah Desa ini merupakan langkah awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2022. Dalam musyawarah desa tersebut agenda yang dibahas adalah mencermati ulang dokumen RPJM Desa untuk kegiatan tahun 2022. Selanjutnya sesuai tahapan setelah dilaksanakannya Musyawarah Desa untuk menyiapkan program-program kerja yang nantinya akan dibahas kembali dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Mendatang.

Dalam sambutnya Ketua BPD Desa Gombong, Bapak Rusmono mengatakan bahwa kegiatan musyawarah desa kali ini menerima masukan, usul, dan pendapat terkait program kerja yang akan dibahas. Usulan tersebut meliputi bidang penyelenggaraa pemerintah desa, pelaksanaanpembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat maupun bidang penanggulangan bencana keadaan darurat serta mendesak desa.

MAHASISWA KKN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO MELAKUKAN SOSIALISASI DAN DEMONSTRASI HANDSANITIZER DI DESA GOMBONG, BELIK, PEMALANG

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang sedang melaksanakan KKN di Desa Gombong memberikan sosialisasi dan demonstrasi mengenai pembuatan hand sanitizer. Pelaksanaan sosialisasi dan demonstrasi di rasa sesuai dengan tujuan pelepasan KKN-T AKB Universitas Muhammadiyah Purwokerto kali ini yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan COVID-19. Kegiatan Sosialisasi dan Demonstrasi Pembuatan Hand Sanitizer sendiri yang pertama dilaksanalkan pada tanggal 9 Agustus 2021 Di Balai Desa Gombong, Belik, Pemalang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh warga dan perangkat desa. Dan pelaksanaan yang kedua yaitu taanggal 20 Agustus 2021 Di Dusun Gunung Kembang, Desa Gombong. Pelaksanaan yang kedua dihadiri oleh ibu-ibu Dusun Gunung Kembang. Pembuatan hand sanitizer secara mandiri ini bertujuan mengedukasi masyarakat untuk membuat hand sanitizer sendiri di rumah dengan membuatkan video tutorial ataupun info grafis tentang pembuatan hand sanitizer yang diunggah oleh masing-masing anggota kelompok di media sosial, maupun WhatsApp grup RT atau RW setempat. Alat dan bahan yang digunakan dipersiapkan sebelum pembuatan hand sanitizer sehingga akan memudahkan proses pembuatan. Pembuatan hand sanitizer pada program KKN ini terbuat dari Alkohol kadar 96%, H2O2 kadar 3%, Glycerol kadar 98%, Aquadest 110,8 ml. Kegiatan pembuatan hand sanitizer ini menimbulkan pengaruh positif terhadap masyarakat dari segi kesehatan dan ekonomi berupa penggunaan hand sanitizer sebagai alternatif untuk membersihkan tangan dan meminimalisasi pengeluaran harian untuk membeli hand sanitizer.

Bahan-bahan yang Dibutuhkan dalam Pembuatan Handsanitizer
Proses Pembuatan Handsanitizer KKN-T AKB UMP Bersama Perangkat Desa Gombong
Handsanitizer Made by KKN-T AKB Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Tournament Sepak Bola Persego Cup 2020 Desa Gombong

Jum’at (04/09), tiba saatnya Final Persego Cup 2020 pertandingan PERSIP VS PERSADA yang diselenggarakan di Lapangan Desa Gombong setelah melalui beberapa pertandingan  akhirnya kedua tim tersebut berhasil masuk final. Pertandingan yang dibuka pada Selasa (04/08) tersebut diikuti oleh 15 Tim dari masing-masing Dusun di Desa Gombong, masing-masing Dusun mengirimkan 3 Tim perwakilan, keseluruhan peserta merupakan warga Desa Gombong, tujuan diselenggarakanya pertandingan tersebut yaitu untuk mendapatkan bibit-bibit unggul pemain PERSEGO nantinya. PERSIP yang merupakan tim dari Dusun Kandanggotong berhasil memenangkan pertandingan dengan skor 2-1mengalahkan PERSADA  tim dari Dusun Bedahan dimenit-menit terakhir babak kedua. Penyerahan piala kejuaraan dan piala bergilir langsung diserahkan saat itu juga oleh ketua panitia penyelenggara turnamaen PERSEGO CUP 2020 yaitu Saudara Burhanudin, sebelum dilakukan penyerahan warga dihimbau agar tidak keliling atau arak-arakan untuk merayakan kemenangan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.  

Musdesus Pembahasan Perubahan Perkades tentang Perubahan Daftar Nama Penerima BLT-DD Tahun 2020 dan Penetapan Calon Penerima BLT-DD Tahap Kedua Tahun 2020

Pemerintah Desa Gombong menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka validasi, finalisasi data calon penerima BLT-DD Tahap Kedua pada Selasa (28/07),  tepatnya di Balai Desa Gombong. BLT-DD Tahap kedua yakni perpanjangan dari BLT-DD Tahap Satu alokasi April Mei dan Juni senilai Rp. 600.000,- per bulan yang selanjutnya diperpanjang 3 bulan lagi namun hanya 50% dari Tahap Satu yaitu senilai Rp. 300.000,- per bulan. dengan jumlah KPM tetap yaitu sebanyak 510 KPM. Acara dihadiri oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Belik,  Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Belik, Ketua BPD dan anggota, Ketua RT dan RW . Acara dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dibuka sambutan Bapak Suyitno selaku Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Belik mewakili bapak Camat, beliau menyampaikan bahwasanya “mengenai keuangan itu sangat riskan jadi ketika ada penggantian atau perubahan sebaiknya memang harus di musyawarahkan seperti ini. BLT-DD nantinya aka ada tambahan 3 bulan lagi hanya nilainya tidak sama seperti penerimaan 3 bulan yang lalu yakni hanya sebesar 50 % atau senilai Rp. 300.000,- per bulan.” Pungkasnya

Dalam acara tersebut dimusyawarahkan dan  dibacakan hasil kesepakatan nama-nama KPM pengganti  karena ada beberapa KPM penerima BLT-DD  ganda (menerima/terdaftar di bantuan lain). Kepala Desa Gombong Hadiatun N memberi himbauan “Dalam penyaluran BLT DD jangan sampai ada potongan kali ini akan diperketat penyalurannnya yakni dengan adanya pendampingan, KPM harus jelas dan ada fotonya satu per satu.” Ujarnya

Disampaikan pula kegiatan adat taunan ruwat bumi untuk tahun 2020 ini ditiadakan karena adanya pandemi COVID-19 dan seluruh peserta musyawarah menyepakati keputusan tersebut. Acara selesai sekitar pukul 13.00 WIB diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah.

Pelaksanaan Coklit di Desa Gombong

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilbup Pemalang tahun 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) Desa Gombong pada Rabu (15/07), melaksanakan coklit (Mencocokan dan Meneliti) data untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih pada Pilbup Tahun 2020 serta memvalidkan data siapa saja yang sudah memenuhi syarat melakukan pemilihan umum. Proses coklit dilakukan secara door to door yakni dengan mendatangi langsung dari rumah ke rumah kegiatan tersebut diagendakan berlangsung dari tanggal 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020,   setelah sebelumnya dilaksanakan pendaftaran peserta, bintek dan pelantikan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Gombong, dengan jumlah PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih)  28 orang sesuai perkiraan jumlah TPS.

Di masa Pandemi CoVID-19 kali ini PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dibekali perlengkapan tambahan yaitu APD (Alat Pelindung Diri) demi mencegah terjadinya penularan CoVID-19 berupa masker, face shield (pelindung wajah), kantong tangan. Perlu diketahui juga PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) mengenakan tanda pengenal di lengan, topi PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dan tas bertuliskan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) pula, warga diharapkan tidak perlu khawatir akan kedatangan petugas karena petugas telah dilengkapi tanda pengenal dan APD (Alat Pelindung Diri) untuk keamanan, warga dianjurkan untuk mempersiapkan KK dan KTP dalam proses pencoklitan tersebut.

Verifikasi Usulan Kegiatan Hasil Musrenbang Kabupaten Tahun 2020

Setelah menempuh Musrenbangdes, Musrenbangkec dan Musrenbangkab akhirnya Jalan Pertanian sepanjang 4650 x 3m yang menghubungkan (4) empat dusun yaitu Dusun Kandang Gotong, Dusun Gunung Kembang, Dusun Bedahan dan Dusun Gombong Selasa (09/06) dilakukan verifikasi. Tim verifikasi Kabupaten beserta Kecamatan meninjau langsung Jalan Pertanian yang rencananya akan dilakukan pembangunan rabat jalan, Tim verifikasi yang hadir diantaranya Bapak  Dion Eka F. (DPU TR), Hari Wibowo (Tim Teknis), Indarto (BAPPEDA), Sri Muryati (Kasi PMD Kec) beserta Pendamping Desa. sebelumnya telah dilakukan plat beton dan gorong-gorong yang didanai dengan Dana Desa, dan setelah dilakukan verifikasi hasil yang disepakati dalam forum umpan balik tersebut adalah rincian kegiatan dengan jenis usulan kegiatan jalan rabat beton layak dilanjutkan pada proses perhitungan detail Anggaran Biaya dan Gambar sesuai hasil verifikasi usulan Musrenbang Kab. Pemalang Tahun 2020 dengan volume 300x3x0,12 m dan swadaya desa minimal berupa tenaga 100 HOK.

Pemberlakuan Jam Malam dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19

Rabu (27/05), Sesuai intruksi Pemerintah Desa Gombong ikut serta mensosialisasikan pemberlakuan jam malam dalam rangka percepatan penanggulangan covid-19 di Kabupaten Pemalang dengan memasang famplet pada tempat-tempat umum. Setiap orang dilarang beraktifitas di luar rumah termasuk aktifitas usaha /  dagang / hiburan ataupun aktifitas lainnya selama pelaksanaan jam malam. Pemberlakuan jam malam sebagaimana dimaksud akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari sejak tanggal 27 Mei 2020 sampai 9 Juni 2020 dimulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB.

Pelaksanaan pembatasan kegiatan jam malam dikecualikan bagi :

  • SPBU, SPBE, Agen LPG, Apotek, Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas, Penginapan/Hotel, Jasa Ekspedisi.
  • Karyawan/karyawati yang pulang atau berangkat kerja pada saat jam malam dibuktikan dengan surat tugas atau surat keterangan dari tempat kerja
  • AktifitAS masyarakat yang akan berbobat atau mengakses layanan kesehatan dan /atau
  • Aktifitas lain yang sifatnya penting dan mendesak.

Adapun sangsi bagi yang melanggar ketentuan sebagaimana tersebut berupa :

  • Teguran Lisan
  • Teguran Tertulis
  • Pencabutan izin
  • Pembubaran Kegiatan dan/atau
  • Kerja Sosial

Diharapkan setelah ada pemberitahuan tersebut warga dapat mematuhi pemberlakuan jam malam demi  memutus mata rantai penyebaran Covid-19.