
Senin (15/10), , Unit Transfusi Darah PALANG MERAH INDONESIA Kabupaten Pemalang kembali mengadakan Donor Darah Sukarela di Balai Desa Gombong Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang sebagai upaya memenuhi kebutuhan darah di Rumah Sakit se-Kabupaten Pemalang yang merupakan salah satu komponen dalam terapi dan pengobatan beberapa jenis penyakit. Acara dimulai pukul 09.00 WIB, beberapa warga Desa Gombong dan perangkat desa mengikuti donor darah tersebut.
Berdasarkan surat pemberitahuan pelaksanaan Donor Darah Sukarela perlu kita ketahui bahwa Donor Darah secara rutin dapat mengurangi resiko terserang penyakit jantung, stroke, cholesterol tinggi dan penyempitan pembuluh darah. Donor darah tidak pula memerlukan proses yang sulit serta tidaklah lama, Kegiatan donor darah aman dari resiko tertular penyakit dan tidak merugikan kesehatan, bahkan dapat mendeteksi kesehatan karena darah yang didonorkan akan diuji saring / periksa terhadap penyakit Hepatitis B dan C, Sphylis serta HIV. Donor darah secara rutin bisa dilaksanakan setiap 2,5 / 3 bulan sekali.
