Musdesus Pembahasan Perubahan Perkades tentang Perubahan Daftar Nama Penerima BLT-DD Tahun 2020 dan Penetapan Calon Penerima BLT-DD Tahap Kedua Tahun 2020

Pemerintah Desa Gombong menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka validasi, finalisasi data calon penerima BLT-DD Tahap Kedua pada Selasa (28/07),  tepatnya di Balai Desa Gombong. BLT-DD Tahap kedua yakni perpanjangan dari BLT-DD Tahap Satu alokasi April Mei dan Juni senilai Rp. 600.000,- per bulan yang selanjutnya diperpanjang 3 bulan lagi namun hanya 50% dari Tahap Satu yaitu senilai Rp. 300.000,- per bulan. dengan jumlah KPM tetap yaitu sebanyak 510 KPM. Acara dihadiri oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Belik,  Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Belik, Ketua BPD dan anggota, Ketua RT dan RW . Acara dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dibuka sambutan Bapak Suyitno selaku Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Belik mewakili bapak Camat, beliau menyampaikan bahwasanya “mengenai keuangan itu sangat riskan jadi ketika ada penggantian atau perubahan sebaiknya memang harus di musyawarahkan seperti ini. BLT-DD nantinya aka ada tambahan 3 bulan lagi hanya nilainya tidak sama seperti penerimaan 3 bulan yang lalu yakni hanya sebesar 50 % atau senilai Rp. 300.000,- per bulan.” Pungkasnya

Dalam acara tersebut dimusyawarahkan dan  dibacakan hasil kesepakatan nama-nama KPM pengganti  karena ada beberapa KPM penerima BLT-DD  ganda (menerima/terdaftar di bantuan lain). Kepala Desa Gombong Hadiatun N memberi himbauan “Dalam penyaluran BLT DD jangan sampai ada potongan kali ini akan diperketat penyalurannnya yakni dengan adanya pendampingan, KPM harus jelas dan ada fotonya satu per satu.” Ujarnya

Disampaikan pula kegiatan adat taunan ruwat bumi untuk tahun 2020 ini ditiadakan karena adanya pandemi COVID-19 dan seluruh peserta musyawarah menyepakati keputusan tersebut. Acara selesai sekitar pukul 13.00 WIB diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah.

About Author:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *